RESMI DIMULAI, CAMAT KOTA TIMUR LETAKKAN BATU PERTAMA PROYEK DANA KELURAHAN 2026 DI TIGA KELURAHAN
Resmi Dimulai, Camat Kota Timur Letakkan Batu Pertama Proyek Dana Kelurahan 2026 di Tiga Kelurahan
GORONTALO, 20 AGUSTUS 2026 – Camat Kota Timur, Frangki Dulialo, S.IP., M.Si, secara resmi memulai pelaksanaan program Dana Kelurahan Tahun Anggaran 2026 melalui prosesi peletakan batu pertama pada Kamis, 20 Agustus 2026. Prosesi ini dilakukan secara maraton di tiga wilayah sekaligus, yaitu Kelurahan Heledulaa Utara, Kelurahan Ipilo, dan Kelurahan Tamalate. Peletakan batu pertama ini menjadi penanda legal bahwa proyek pembangunan di tiga kelurahan tersebut resmi dimulai.

Masing-masing kelurahan menerima alokasi anggaran sebesar Rp 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026. Seluruh stimulus dana tersebut dialokasikan khusus untuk pemenuhan kegiatan sarana prasarana serta aksi pembersihan lingkungan di wilayah masing-masing.
Dalam sambutannya, Frangki Dulialo menegaskan bahwa alokasi dana kelurahan ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kota Gorontalo dalam membangun sekaligus menata wajah kota agar semakin representatif. Proyek ini juga menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah dalam menjawab kebutuhan langsung masyarakat akan ketersediaan infrastruktur lingkungan yang layak dan memadai.
"Kami menghimbau dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengambil peran aktif dalam mengawasi jalannya pekerjaan ini di lapangan. Lebih dari itu, saya sangat berharap masyarakat juga bersama-sama menjaga dan memelihara seluruh fasilitas yang dibangun ini kelak setelah selesai dikerjakan agar azas manfaatnya bisa dirasakan dalam jangka panjang," ujar Frangki.
Di sisi lain, Camat Kota Timur memberikan instruksi tegas kepada para Lurah dan Kelompok Masyarakat (Pokmas) selaku tim pelaksana di lapangan. Ia meminta agar seluruh tahapan pekerjaan didokumentasikan secara rapih dan transparan, mulai dari fase perencanaan, pengerjaan fisik, pelaporan kegiatan, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ). Langkah administratif yang tertib ini dinilai sangat krusial demi menghindari adanya temuan negatif pada saat pemeriksaan oleh tim auditor ke depan.
Turut hadir mendampingi Camat Kota Timur di lokasi kegiatan antara lain Sekretaris Kecamatan Kota Timur, Kasie Ekbang Kecamatan Kota Timur, Kasubag Program Kota Timur, Kasubag Keuangan Kota Timur, para Lurah setempat, serta jajaran Kelompok Masyarakat (Pokmas) selaku pelaksana teknis kegiatan.
By. Mahameru_83